Komunikasi Pemasaran Terpadu

REBRANDING!!!

Rebranding adalah cara memperbarui citra organisasi untuk stakeholder eksternal seperti pelanggan dan pemasok dan mengubah identitas merek kepada pemangku kepentingan internal seperti pemilik dan staf. Rebranding bertujuan untuk membedakan positioning merek dalam benak konsumen, investor, dan pemangku kepentingan lainnya dan menciptakan perbedaan dari kompetitor (Bell)

Berikut ini beberapa alasan mengapa diperlukan sebuah rebranding:

  1. Penurunan performa perusahaan
  2. Alasan finansial, perusahaan secara finansial melakukan reorganisasi dan sebuah identitas baru diperlukan untuk hal itu.
  3. Memordernisasi citra, apabila merek sudah ketinggalan jaman dan ingin untuk menarik segmen target baru.
  4. Adanya manajemen/kepemimpinan baru, untuk mengiringi awal kepemimpinannya, ingin memberikan citra tersendiri di perusahaan yang dipimpinnya.
  5. Analisa prospektif pasar,setelahsekiantahunperusahaan perlu menegaskan kembali targetnya dan merencanakan mengubah positioningnya pada area yang baru, sehingga perlu citra yang baru pula untuk merefleksikan hal tersebut.
  6. Merger, beberapa perusahaan bergabung menjadi satu perusahaan yang baru dengan nama baru.
  7. Perubahan lingkungan eksternal, adanya pesaing dalam kategori sama sehingga kehilangan keunggulan kompetitif.
  8. Meningkatkan brand awareness/kesadaran merek, apabila merek sudah tidak memiliki faktor pengakuan dan menjadi tidak relevan untuk segmen target yang ada.
  9. Membantu merek memperluas ke luar negeri/global
  10. Reassociate merek dengan produk utama atau layanan. Apabila merek sudah tidak lagi sejalan dengan apa yang sekarang dijual dan tidak selaras dengan nilai-nilai inti atau etika.
  11. Mencapai relevansi kontemporer. Apabila merek sudah dianggap tua atau lelah dan saatnya untuk memperbaruinya